|
12:00 AMtinggalkan pesan
HALAMAN PENGESAHAN KURIKULUM SMP NEGERI 5 KOTA BENGKULU TEAM PENYUSUN Penanggung Jawab : Kepala SMPN 5KotaBengkulu Ketua : Iskandar, S.Pd Sekretaris : Candra Ismanto, S.Pd. Anggota : 1. Erita, S.Pd 2. Dra. Rita ZA. 3. Imran Siagian, S.Pd 4. Drs. Bambang Supono, M.Pd 5. Warjana, S.Pd 6. Zaleka, S.Pd 7. Rukini, S.Pd I 8. Subandi, S.Pd 9. Yunizar, S.Pd 10. Mardiana,S.Pd. 11. Netty Hani Harahap 12. Zulfar Arifin,SE. S.Pd. 13. Masril,S.Pd 14. Ita Merli 15. M.Hud,SE (Ketua Komite Sekolah) Narasumber : 1. M.Hanif,M.Pd (Diknas)
KATA PENGANTAR
Puji syukur kita panjatkan ke hadirat Allah SWT, atas karuniah-Nya sehingga kami telah dapat menyusun Kurikulum SMP Negeri 5 Kota Bengkulu. Peraturan Pemerintah nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, Peraturan Menteri Pendidikan Nasional nomor 22 tahun 2006 tentang Standar Isi, Peraturan Menteri Pendidikan Nasional nomor 23 tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan serta Peraturan Menteri Pendidikan Nasional nomor 24 tahun 2006 tentang pedoman pelaksanaan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional nomor 22 dan 23 tahun 2006 menjadi dasar acuan pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan di SMP Negeri 5 Kota Bengkulu. Pembelajaran 10 mata pelajaran meliputi pendidikan Agama, Pendidikan Kewarganegaraan, Bahasa Indonesia, Matematika, Bahasa Inggris, Ilmu Pengetahuan Alam, Ilmu Pengetahuan sosial, Seni Budaya, Teknologi Informasi dan komunikasi serta Pendidikan Jasmani, Olahraga dan kesehatan menggunakan Standar kompetensi dan Kompetensi dasar seperti termaktub dalam Peraturan menteri Pendidikan nasional nomor 22 tahun 2006. Muatan Lokal yang dikembangkan dalam rangka menyongsong era globalisasi dengan memakai Standar kompetensi dan Kompetensi Dasar yang dikembangkan sesuai dengan kemampuan daerah Bengkulu pada umumnya dan SMP Negeri 5 pada khususnya. Pengembangan diri yang dilaksanakan di SMP Negeri 5 Kota Bengkulu dikemas melalui kegiatan ekstrakurikuler dengan melibatkan konselor ( guru BK ) dalam proses pelaksanaannya. Terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah secara bersama-sama merencanakan dan menyusun Kurikulum SMP Negeri 5 Kota bengkulu.
BAB I PENDAHULUAN A. RASIONAL Perubahan paradigma penyelenggaraan pendidikan dari sentralisasi ke desentralisasi mendorong terjadinya perubahan dan pembaharuan pada beberapa aspek pendidikan, termasuk kurikulum. Dalam kaitan ini kurikulum pendidikan dasar pun menjadi perhatian dan pemikiran – pemikiran baru, sehingga mengalami perubahan -perubahana kebijakan. Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara/metode yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 36 Ayat (2) ditegaskan bahwa kurikulum pada semua jenjang dan jenis pendidikan dikembangkan dengan prinsip diversifikasi sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah, dan peserta didik. Atas dasar pemikiran itu maka dikembangkanlah apa yang dinamakan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan . Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan adalah kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan.Sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2005 bahwa Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan pada jenjang Pendidikan dasar dan Menengah mengacu pada standar isi dan standar kompetensi lulusan serta berpedoman pada panduan dari Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP). Kurikulum SMP Negeri 5kotaBengkulu dikembangkan sebagai perwujudan dari kurikulum pendidikan dasar dan menengah. Kurikulum ini disusun oleh satu tim penyusun yang terdiri dari unsur sekolah dan komite sekolah dibawah koordinasi dan supervisi Dinas Pendidikan Nasional Kota Bengkulu, serta dengan bimbingan nara sumber ahli pendidikan dan pembelajaran dari Universitas Bengkulu Pengembangan kurikulum ini didasarkan pada prinsip-prinsip sebagai berikut :
Pada akhirnya kurikulum ini tetap hanya sebuah dokumen, yang akan menjadi kenyataan apabila terlaksana di lapangan dalam proses pembelajaran yang baik. Pembelajaran, baik di kelas maupun di luar kelas, hendaknya berlangsung secara efektif yang mampu membangkitkan aktivitas dan kreatifitas anak. Dalam hal ini para pelaksana kurikulum (baca:guru) yang akan membumikan kurikulum ini dalam proses pembelajaran.Parapendidik juga hendaknya mampu menciptakan pembelajaran yang menyenangkan dan mengasyikkan bagi anak, sehingga anak betah di sekolah. Atas dasar kenyataan tersebut, maka pembelajaran di tingkat pendidikan dasar hendaknya bersifat mendidik, mencerdaskan, membangkitkan aktivitas dan kreativitas anak, efektif, demokratis, menantang, menyenangkan dan mengasyikkan. Dengan spirit seperti itulah kurikulum ini akan menjadi pedoman yang dinamis bagi penyelenggaraan pendidikan dan pengajaran di SMP Negeri 5kotaBengkulu. B. LANDASAN Landasan pengembangan kurikulum SMP Negeri 5kotaBengkulu adalah sebagai berikut :
C. TUJUAN
BAB II VISI, MISI, DAN TUJUAN SEKOLAH A.VISI Menciptakan insan yang jujur, berakhlak mulia ,kompetitif dan berkarya menuju sekolah yang berprestasi dan bermutu. Indikator :
B. MISI
C. TUJUAN SEKOLAH
BAB III STRUKTUR DAN MUATAN KURIKULUM
A. STRUKTUR KURIKULUM Struktur kurikulum SMP Negeri 5kotaBengkulu meliputi substansi pembelajaran yang ditempuh dalam satu jenjang pendidikan selama tiga tahun mulai kelas VII sampai kelas IX. Disusun berdasarkan Standar Kompetensi Lulusan dan Standar Kompetensi mata pelajaran dengan ketentuan sebagai berikut :
STRUKTUR KURIKULUM SMPN 5KOTABENGKULU
Dan Kesehatan 2 2 2 10. Teknologi Informasi dan Komunikasi 2 2 2 B. Muatan Lokal
1. Kain Besurek 2 2 2
C. Pengembangan Diri 2* 2* 2* Jumlah 42 42 42
2*) Ekuivalen 2 jam pelajaran. B. MUATAN KURIKULUM Muatan Kurikulum SMP Negeri 5kotaBengkulu yang tertuang dalam Standar isi ( SI ) meliputi: a. Mata pelajaran 1. Kelompok mata pelajaran Agama dan Akhlak mulia. Mata Pelajaran agama dan akhlak mulia dimaksudkan untuk membentuk peserta didik Menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan yang Maha Esa serta Berakhlak mulia,akhlak mulia mencakup etika, budi pekerti, atau moral sebagai perwujudan dari mata pelajaran pendidikan agama. 2. Kelompok mata pelajaran Kewarganegaraan dan Kepribadian. Mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian dimaksudkan untuk peningkatan Kesadaran dan wawasan peserta didik SMP Negeri 5 kota Bengkulu akan status, hak dan kewajiban dalam kehidupan dalam kehidupan bermasyarakat , berbangsa dan bernegara serta peningkatan kualitas dirinya sebagai manusia, kesadaran dan wawasan termasuk wawasan kebangsaan, jiwa dan patriotisme belanegara, Penghargaan terhadap hak-hak asasi manusia, kemajemukan bangsa, pelestarian Lingkungan hidup, kesetaraan gender, demokrasi,tanggung jawab sosial,ketaatan pada hukum,berprilaku anti korupsi,kolusi dan nepotisme. 3. Kelompok mata pelajaran Ilmu Pengetahuan dan teknologi. Kelompok mata pelajaran Ilmu Pengetahuan dan Teknologi dimaksudkan untuk memperoleh kompetensi dasar Ilmu Pengetahuan dan Teknologi serta membudayakan Berpikir ilmiah secara kritis, kreatif dan mandiri. yang termasuk kelompok mata pelajaran Ilmu Pengetahuan dan Teknologi adalah Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, Ilmu Pengetahuan Alam, dan Ilmu Pengetahuan Sosial serta Teknologi Informasi dan Komunikasi. 4. Kelompok mata pelajaran Estetika Mata Pelajaran yang bernuansa estetika dimaksudkan untuk meningkatkan sensitifitas, kemampuan mengekspresikan keindahan dan harmoni, kemampuan mengapresiasi dan mengekspresikan keindahan serta harmoni yang mencakup Apresiasi dan ekspresi baik dalam kehidupan individual sehingga mampu menikmati dan mensyukuri hidup, maupun dalam kehidupan kemasyarakatan sehingga mampu menciptakan kebersamaan yang harmoni. Pada kurikulum SMP Negeri 5kotaBengkulu nama mata pelajaran ini adalah Seni Budaya. 5. Kelompok Mata Pelajaran Jasmani, Olahraga dan Kesehatan. Mata pelajaran jasmani, Olahraga dan Kesehatan dimaksudkan untuk meningkatkan Potensi fisik serta membudayakan sportivitas dan kesadaran hidup sehat bagi Siswa/siswi SMP Negeri 5kotaBengkulu. Budaya hidup sehat termasuk kesadaran, Sikap dan prilaku sehat yang bersifat individual ataupun bersifat kolektif kemasyarakatan seperti keterbebasan dari prilaku seksual bebas, kecanduan Narkoba, HIV/AIDS, demam berdarah, muntaber dan penyakit lain yang berpotensi untuk mewabah. Kelompok mata pelajaran tersebut dilaksanakan sebagaimana diuraikan dalam PP 19 tahun 2005 pasal 7. dan merupakan beban belajar bagi peserta didik SMP Negeri 5kotaBengkulu. Disamping itu materi muatan lokal dan kegiatan pengembangan diri termasuk ke dalam isi kurikulum. b. Muatan lokal. Muatan lokal merupakan kegiatan kurikuler untuk mengembangkan kompetensi yang di sesuaikan dengan ciri khas dan potensi daerah, termasuk keunggulan daerah. Substansi muatan lokal kurikulum SMP Negeri 5 kota Bengkulu mengembangkan tata boga, pertanian dan kain besurek yang berciri khas kedaerahan. Latar belakang pengembangan muatan lokal kain besurek adalah untuk tetap mengembangkan dan memahami budaya Bengkulu serta diarahkan untuk peningkatan inovasi-inovasi dan pengembangan hasil kain besurek Bengkulu berikut upaya pemasarannya. c. Pendidikan Budaya Karakter Bangsa 1. Penanaman PBKB terintegrasi ke dalam masing-masing satuan pelajaran. 2. Mengembangkan PBKB dilaksanakan dalam lingkungan sekolah dan lingkungan kelas yang meliputi 18 nilai Pendidikan Budaya Karakter Bangsa yang terdiri dari : – religius, – jujur, – toleransi, – disiplin, – kerja keras, – kreatif, – mandiri, – demokratis, – rasa ingin tahu, - semangat kebangsaan, - cinta tanah air, – menghargai prestasi, – bersahabat/komunikatif, – cinta damai, – gemar membaca, – peduli lingkungan, – peduli sosial, – tanggungjawab. d. Pengembangan Diri. Pengembangan diri adalah kegiatan yang bertujuan memberi kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan , bakat, minat setiap peserta didik. Kegiatan pengembangan diri di fasilitasi dan dibimbing oleh pelatih, pembina, konselor, guru atau tenaga kependidikan yang dapat dilakukan dalam bentuk kegiatan ekstrakurikuler di SMP Negeri 5kotaBengkulu. Kegiatan pengembangan diri ditujukan untuk pengembangan kreativitas dan bimbingan karier. Kegiatan pengembangan diri/ekstra kurikuler di SMP Negeri 5kotaBengkulu meliputi :
Untuk melaksanakan kegiatan pengembangan diri harus memenuhi kriteria sebagai berikut :
Amat baik = jika siswa mengikuti kegiatan 100% dari seluruh kegiatan. Berhasil mengikuti evaluasi dan memperoleh nilai 75 – 100. Baik = jika siswa mengikuti kegiatan 60 – 74 % dari seluruh Kegiatan. Berhasil mengikuti evaluasi dan memperoleh nilai 65 – 74 Cukup = jika siswa mengikuti kegiatan 50 – 60 % dari seluruh kegiatan. Kurang = jika siswa mengikuti kegiatan kurang dari 50% dari seluruh kegiatan . Penilaian pengembangan diri di SMP Negeri 5 kota Bengkulu dilakukan secara kualitatif tidak kuantitatif seperti pada mata pelajaran. e. Pengaturan Beban Belajar. Beban belajar peserta didik berdasarkan kurikulum SMP Negeri 5kotaBengkulu Berdasarkan sistem paket. Sistem paket adalah sistem penyelenggaraan program pendidikan yang peserta didiknya diwajibkan mengikuti seluruh program pembelajaran dan beban belajar pada SMP Negeri 5 kota Bengkulu.Beban belajar setiap mata pelajaran pada sistem paket dinyatakan dalam satuan jam waktu yang dibutuhkan oleh peserta didik untuk mengikuti program pembelajaran melalui sistem tatap muka, penugasan terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur. Beban belajar kegiatan tatap muka keseluruhan untuk SMP Negeri 5kotaBengkulu tertera pada table berikut ini :
f. Kriteria Ketuntasan Minimal Ketuntasan belajar setiap indikator yang telah di tetapkan dalam suatu kompetensi dasar berkisar antara 70 – 100% . SMP Negeri 5kotaBengkulu menentukan Kriteria Ketuntasan Minimal dengan mempertimbangkan tingkat kemampuan rata-rata peserta didik, kompleksitas kompetensi, serta kemampuan sumber daya pendukung dalam penyelenggaraan pembelajaran. Setiap siswa dinyatakan memenuhi standar ketuntasan belajar apabila telah mencapai nilai minimal sesuai dengan Standar Kriteria Ketuntasan Minimal ( KKM) dan apabila belum memenuhi standar ketuntasan belajar minimal maka peserta didik harus mengikuti program remedial. Berdasarkan pertimbangan-pertimbangan tersebut maka Kriteria Ketuntasan Minimal di SMP Negeri 5kotaBengkulu pada tiap-tiap mata pelajaran sebagai berikut :
1. Kain Besurek 75 75 75 C. Pengembangan DiriBBB g. Ketentuan Pelaksanaan Program Remedial 1. Remedial diberikan bagi siswa yang belum mencapai ketuntasan belajar minimal. 2. Remedial dilakukan hanya pada kompetensi dasar yang belum tuntas. 3. Dalam pelaksanaan remedial, guru menjelaskan kembali/review kompetensi dasar yang belum tuntas dan dilanjutkan dengan evaluasi. 4. Remedial dapat terdiri dari gabungan dari kelas yang berbeda dengan peserta maksimal 20 orang 5. Hasil nilai remedial tidak boleh melebihi KKM yang telah ditetapkan. 6. Remedial dapat dilakukan pada jam efektif maupun di luar jam efektif. 7. Bagi siswa yang naik kelas tapi masih memiliki nilai di bawah KKM maka guru yang bersangkutan berkewajiban memberikan remedial kepada siswa yang bersangkutan dengan tidak mengubah nilai raport. Standar Ketuntasan belajar Minimal tersebut diatas diperuntukkan kelas yang bukan kelas unggul dan kelas ekselerasi. h. Kenaikan Kelas , Kelulusan dan Regulasi Sekolah. 1. Kenaikan kelas Kenaikan kelas dilaksanakan pada setiap akhir tahun pelajaran. Kriteria kenaikan kelas : Siswa dinyatakan naik kelas apabila :
2. Kelulusan. Peserta UN dinyatakan lulus / tamat apabila :
3. Regulasi Sekolah a. Penerimaan Sswa baru di SMP Negeri 5 Kota Bengkulu dilakukan dengan sistim perankingan secara On Line b. Setiap Siswa SMP Negeri 5 Kota Bengkulu wajib mematuhi Tata Tertib c. Setiap Siswa yang melanggar Tata Tertib dikenakan sanksi dengan sistim Poin Pelanggaran d. Siswa yang pindah ke SMP Negeri 5 Kota Bengkulu harus memenuhi kriteria sebagai berikut :
i. Standar Kompetensi Lulusan (SKL) Standar kompetensi lulusan (SKL) di SMP Negeri 5 Kota Bengkulu berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional nomor 23 tahun 2006. BAB IV KALENDER PENDIDIKAN Kalender pendidikan adalah pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran peserta didik selama satu tahun ajaran yang mencakup permulaan tahun pelajaran,minggu efektif belajar, waktu pembelajaran efektif dan hari libur Beberapa aspek penting yang menjadi pertimbangan dalam menyusun kalender pendidkan sebagai berikut: - Permulaan tahun pelajaran adalah waktu dimulai kegiatan pembelajaran pada awal tahun pelajaran pada setiap satuan pendidikan.Permulaan tahun ajaran adalah bulan Juli setiap tahun dan berakhir pada bulan Juni tahun berikutnya - Minggu efektif belajar adalah jumlah minggu kegiatan pembelajaran untuk setiap tahun pelajaran - Waktu pembelajaran efektif adalah jumlah pembelajaran setiap minggu, meliputi jumlah jam pembelajaran untuk seluruh mata pelajaran termasuk muatan lokal, ditambah jumlah jam kegiatan pengembangan diri - Waktu libur adalah waktu yang ditetapkan untuk tidak diadakan kegiatan pembelajaran terjadwal. Hari libur sekolah ditetapkan berdasarkan keputusan menteri pendidikan nasional, dan atau menteri agama dalam hal yang terkait dengan hari besar keagaaman, kepala daerah tingkat kabupatenkotaatau organisasi penyelenggara pendidikan dapat menetapkan hari libur khusus BAB V PENUTUP
Kurikulum SMP Negeri 5kotaBengkulu disusun berdasarkan Standar Isi dan Standar Kompetensi Lulusan (peraturan menteri nomor 22, 23) tahun 2006. Kurikulum SMP Negeri 5kotaBengkulu telah disosialisasikan dan secara bersama-sama didiskusikan oleh guru-guru SMP Negeri 5 Kota Bengkulu, komite sekolah dan dikonsultasikan dengan pengawas Dinas DiknaskotaBengkulu Mengenai sistem penilaian, selama Badan Standar Nasional pendidikan belum menetapkan standar penilaian, maka SMP Negeri 5 Kota Bengkulu masih menggunakan pedoman penilaian kurikulum 2004. Contoh pengembangan silabus dan RPP yang dikembangkan pada kurikulum tingkat satuan pendidikan ini hanya merupakan model dan dapat dikembangkan oleh guru asalkan komponen-komponen silabus dan RPP tetap diperhatikan. Hal-hal yang belum diatur dalam kurikulum ini akan diatur kemudian, tanpa harus merombak hal-hal yang bersifat prinsip. Kurikulum muatan lokal yang menyangkut penetapan standar kompetensi dan kompetensi dasar, penentuan indikator, materi, pengembangan silabus dan sistem penilaiannya menjadi lampiran kurikulum SMP Negeri 5kotaBengkulu. Kami menyadari bahwa Kurikulum SMP Negeri 5kotaBengkulu ini masih banyak kelemahan dan kekurangan maka, kritik, saran dari semua pihak yang bersifat membangun sangat kami harapkan. Semoga Allah SWT senantiasa melimpahkan rahmat dan hidayah-Nya kepada kita. Tags: berita sekolah
|
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| Layanan ini diselenggarakan oleh TELKOM SOLUTION untuk dunia pendidikan di Indonesia. Mari kita majukan bangsa Indonesia, melalui pemanfaatan Teknologi Informasi yang tepat guna pada dunia pendidikan Indonesia. |
didukung: Sistem Informasi Aplikasi Pendidikan |